Pengertian K3
K3 merupakan singkatan kata dari
Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah K3 ini akan sering dijumpai ketika
anda berada di tempat kerja baik di pabrik, kantor, bengkel, disekolah atau bahkan
jika anda berada dijalan. Informasi-informasi yang sering kita jumpai di tempat
tersebut yang berkenaan dengan K3 antara lain banyaknya rambu-rambu,
papan-papan peringatan dan pesan-pesan yang terpasang di sudut-sudut ruang, di dinding
maupun berada di pinggir jalan.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dapat
diartikan sebagai suatu upaya
perlindungan kepada tenaga kerja, barang maupun alat agar selalu dalam keadaan
selamat dan sehat selama berada
di tempat kerja.
Aturan, Norma-Norma K3
Informasi-informasi tentang Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) dirasakan
sangat penting disampaikan untuk kelangsungan hidup dan pekerjaan manusia.
Mengingat betapa pentingnya keselamatan pada saat bekerja, maka pemerintah
Indonesia di dalam hal menjamin keselamatan pekerja mengeluarkan Undang-Undang
yang mengharuskan diberlakukannya keselamatan di dalam bekerja oleh setiap perusahaan
atau industri yang berada di dalam negara Indonesia. Undang-Undang pokok tentang
Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970 dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dengan
maksud :
- Supaya tenaga kerja dan setiap orang yang ada atau berada di tempat kerja selalu dalam keadaan aman, sehat dan selamat
- Supaya sumber-sumber produksi dapat digunakan dan dipakai secara efisien
- Supaya proses produksi dapat berjalan dengan lancar tanpa banyak ada hambatan
Rambu–Rambu K3
Rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3) merupakan alat bantu yang bermanfaat untuk membantu menginformasikan
bahaya dan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja atau
pengunjung yang berada di tempat kerja tersebut.
Fungsi
dari rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), antara lain :
- Menarik perhatian setiap orang terhadap adanya bahaya keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menunjukan kemungkinan terdapat potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat di tempat kerja.
- Menyediakan informasi secara umum serta memberikan pengarahan.
- Memberitahukan kepada para pekerja dimana mereka harus menggunakan alat pelindung diri saat berada di tempat kerja.
- Menginformasikan dimana peralatan darurat keselamatan diletakkan.
- Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan atau perilaku yang tidak diperbolehkan dilakukan di tempat kerja.
Warna yang menarik perhatian yang dipakai
pada rambu-rambu keselamatan kerja juga untuk keperluan lainnya yang menyangkut
keselamatan pekerja. Misalnya, warna untuk menginformasikan isi aliran dalam suatu
pipa dan bahaya yang terkandung di dalam aliran tersebut.
Pemilihan warna pada rambu-rambu
keselamatan kerja juga menuntut perhatian dari kemungkinan terdapat potensi
bahaya yang dapat menyebabkan celaka, misalnya potensi akan adanya bahaya dapat
digambarkan dengan menggunakan warna kuning. Bila mana pekerja menyadari adanya
potensi bahaya di sekitarnya, kemudian pekerja dapat melakukan tindakan
pencegahan dini agar tidak terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu resiko kemungkinan
terjadinya kecelakaan, luka, cacat atau kerusakan lainnya dapat diperkecil.
Bagaimanapun juga manfaat rambu-rambu
keselamatan kerja adalah untuk memberikan sikap waspada akan adanya bahaya,
tetapi tidak dapat mengeliminasi atau mengurangi bahaya tesebut pada saat
bahaya tersebut terjadi.
Warna
keselamatan kerja dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Pengelompokan rambu-rambu keselamatan
kerja dibagi menjadi tiga kelompok:
- Perintah
- Waspada (peringatan, perhatian, bahaya)
- Informasi
Setiap kelompok rambu-rambu
keselamatan kerja digambarkan dalam bentuk masing masing, kemudian dibagi ke
dalam sub kelompok, selanjutnya dapat diidentifikasi atau dikenali melalui
warnanya.
Bentuk
geometri dan kelompok rambu keselamatan dapat ditunjukkan seperti pada gambar
dibawah ini :
Untuk
sub kelompok rambu-rambu keselamatan kerja dapat ditunjukkan pada gambar
dibawah ini :
Simbol rambu-rambu keselamatan kerja
Dalam sebuah rambu-rambu keselamatan
kerja pada umumnya terdapat simbol di dalammnya, bisa berupa sebuah huruf atau sebuah
gambar dengan dikelilingi garis yang membentuk pola geometri yang spesifik dan
warna yang spesifik. Contoh simbol rambu-rambu keselamatan kerja dapat dilihat
seperti gambar di bawah ini :
Pekerja yang mendapat kecelakaan ketika bekerja yaitu mendapatkan luka-luka sering kali dapat disebabkan oleh pekerja lain atau karena tindakannya pekerja itu sendiri yang tidak mengutamakan keamanan saat vidmate bekerja.
ReplyDelete